Tata Tertib Santri
- Patuh pada keputusan & peraturan dari pesantren.
- Mengikuti semua kegiatan yang sudah ditentukan pesantren.
- Tidak meninggalkan lingkungan pesantren tanpa ijin.
- Tidak tidur di luar waktu tidur yang sudah ditentukan.
- Tidak mengakses hiburan pada jam aktif/ produktif.
- Tidak begadang & tidak berkegiatan di atas jam 22.00.
- Mengenakan sarung, peci/ kopiah, & kemeja/ koko pada saat shalat & belajar.
- Segera bersiap & beranjak ke masjid saat adzan berkumandang.
- Menggunakan fasilitas & sarana pesantren sesuai kebutuhan & bertanggung jawab.
- Menjaga kesehatan & minum 2 liter air mineral setiap hari.
- Mencatat setiap kali ada materi atau informasi yang disampaikan ustadz.
- Selalu menutup aurat termasuk saat olahraga.
- Tidak merokok di lingkungan pesantren.
- Tidak makan & minum dengan tangan kiri.
- Tidak bersikap & berbicara kasar kepada siapapun.
Ijin Keluar, Cuti, & Menginap di Luar Pesantren
- Santri dilarang keluar lingkungan pesantren pada jam kegiatan pesantren.
- Semua santri yang keluar pada waktu istirahat wajib lapor kepada bagian keamanan & menulis laporan di buku perijinan.
- Dilarang meminjam kendaraan kepada warga di luar lingkungan pesantren.
- Semua santri yg ijin keluar wajib kembali ke pesantren sebelum pukul 21.30.
- Ijin menginap di luar pesantren wajib mengajukan cuti semester.
- Setiap santri berhak memiliki jatah cuti 3 hari per semester.
- Jatah cuti tidak dapat digabung dengan cuti semester lain, libur lebaran, & libur akhir tahun.
- Kepesantrenan Sintesa berhak menerima atau menolak pengajuan ijin cuti.
- Pengajuan cuti wajib disertai lembar perijinan & ditandatangani Kepesantrenan Sintesa.
- Bila ada keluarga kandung yang meninggal dunia atau opname di RS, berlaku cuti darurat 3 hari tanpa mengurangi jatah cuti (1x per semester).
- Bila terlambat kembali ke pesantren, wajib lapor Kepesantrenan & jatah cuti wajib dikurangi sesuai dengan waktu terlambatan.
- Hari Ahad atau tanggal merah tidak mengurangi jatah cuti, namun wajib disambung dengan cuti pada hari sebelum atau sesudahnya.
- Menginap di luar dalam rangka menunaikan tugas tidak mengurangi cuti, namun tetap wajib membuat surat laporan & ditandatangani ustadz yang memberikan tugas.
- Kepesantrenan menyediakan opsi cuti berbayar senilai Rp50.000 per hari bagi santri yang memiliki keperluan mendesak atau sudah kehabisan jatah cuti & wajib ditransfer ke rekening pesantren sebelum meninggalkan pesantren.
- Jika tidak bisa kembali ke pesantren karena sakit, wajib memberikan surat keterangan dokter yang menyatakan perlu istirahat dalam jangka waktu tertentu.
Ramadan & Libur Lebaran
- Penetapan tanggal 1 Ramadan mengikuti keputusan pemerintah.
- Setiap santri wajib mengikuti kegiatan Ramadan selama 20 hari di Pesantren.
- Kegiatan tasmi hafalan Quran dilaksanakan ba’da Ashar & olahraga ditiadakan.
- Santri wajib membaca tadarus pribadi minimal 1 juz setiap hari & tadarus bersama di masjid minimal 2 juz setiap selesai tarawih (bergiliran).
- Pada malam ke-17 Ramadan, dilaksanakan tadarus Quran 30 juz mulai ba’da tarawih s/d ba’da Ashar (bergiliran).
- Santri berbuka puasa di masjid Sintesa Dupak dengan membawa pakaian shalat & petugas konsumsi menyiapkan menu buka puasa.
- Perwakilan santri mengikuti kajian & buka puasa di Masjid al-Huda berdasarkan pembagian kelompok makan, berangkat pukul 16.30 & kembali di Pesantren pukul 18.30.
- Adzan Isya dikumandangkan 5 menit sebelum jadwal yg seharusnya & iqomah dikumandangkan 5 menit setelah adzan berkumandang (sudah masuk waktu shalat).
- Shalat tarawih dilaksanakan di masjid Sintesa Dupak sebanyak 20 rakaat tarawih (10 salam) + 3 tarawih witir (2 salam).
- Petugas imam tarawih terdiri dari para guru & santri.
- Petugas bilal berasal dari imam tarawih yang sedang tidak bertugas & petugas kultum berasal dari santri yang tidak mendapat tugas imam tarawih.
- Para petugas wajib mempersiapkan bacaan & materi sebelum bertugas.
- Setelah selesai shalat sunnah ba’diyah, petugas bilal langsung memulai bacaan pertama & kemudian petugas imam langsung mulai menempati mihrab.
- Gerakan shalat dilaksanakan dengan tuma’ninah (tidak terburu-buru).
- Bacaan imam tarawih setiap rakaat terdiri dari 3 baris ayat & dibaca dengan tartil (makhraj & tajwid terdengar jelas).
- Bacaan imam pada saat witir terdiri dari 5 baris ayat (rakaat 1 & 2) + 3 Qul (rakaat 3).
- Pada tarawih rakaat ke-10, diselingi dengan pembacaan hadits & pada rakaat ke-20 diselingi dengan pembacaan kultum.
- Libur lebaran dimulai pada tanggal 21 Ramadan & santri sudah dapat meninggalkan pesantren setelah acara pelepasan pada tanggal 20 Ramadan (H-10 lebaran).
- Libur lebaran tidak dapat digabung dengan cuti semester.
- Selama masa libur lebaran, seluruh kegiatan di pesantren dinonaktifkan.
- Sebelum libur, santri wajib melaksanakan kerja bakti bersama.
- Santri wajib kembali ke pesantren maksimal tanggal 11 Syawal (H+10 lebaran).
- Pada tanggal 13 Syawal kegiatan pesantren kembali aktif.
Hari Raya Qurban
- Penetapan Hari Raya Qurban mengikuti keputusan pemerintah.
- Setiap setelah shalat fardhu s/d tgl 13 Dzulhijjah, imam shalat memimpin takbiran.
- Setelah Isya pada malam 10 Dzulhijjah, masjid wajib dibersihkan & lantainya dipel utk persiapan shalat Ied & dilanjutkan takbiran s/d pukul 22:00.
- Setelah Subuh, sebagian santri wajib takbiran bergantian di masjid & santri yang lain langsung mandi/ persiapan shalat Ied.
- Handphone & dompet dibawa sendiri-sendiri, laptop dititipkan ke rumah ustadz.
- Shalat Ied dimulai 06:15 dengan khatib ust Said & Bilal dari santri.
- Santri langsung sarapan setelah shalat Ied & lanjut persiapan qurban.
- Makan pagi, siang, & malam tetap disediakan dari dapur pesantren.
- Panitia qurban terdiri dari: peralatan/ perlengkapan (4 orang); penjagalan (3 orang); pengulitan (3 orang per ekor); pemotongan daging (3 orang per ekor); persiapan sate (2 orang per ekor); sisanya sebagai bagian kebersihan.
- Peralatan & perlengkapan qurban terdiri dari pisau daging, kapak/ golok, tali tambang, terpal, batang pohon, arang, tungku sate, tusuk sate, bumbu-bumbu, & perlengkapan P3K.
- Semua santri wajib berhati-hati saat menggunakan benda tajam termasuk tusuk sate.
- Penyembelihan & pengulitan dipandu oleh ust Umar.
- Pemotongan & pembagian daging dipandu oleh ust Fat-han.
- Meracik bumbu & pembakaran sate dipandu oleh ust Said.
- Semua aktifitas daging hingga potongan utk sate wajib selesai sebelum Zhuhur.
- Teras masjid wajib dipel & semua santri wajib mandi sebelum Zhuhur.
- Jika diperlukan, shalat Zhuhur bisa diundur s/d 12.30.
- Penusukan daging untuk sate wajib selesai sebelum Ashar.
- Jeroan qurban wajib segera dicuci & dibersihkan di sungai.
- Tulang, kepala, kaki, & jeroan qurban wajib segera diserahkan ke dapur/ catering.
- Daging mentah dibagi 60% utk sate, 40% sisanya utk karyawan & stok dapur.
- Bumbu & peralatan sate disiapkan oleh panitia qurban (dipandu ust Said).
- Sate untuk santri dibagi per kelompok dalam kondisi mentah & masing-masing kelompok membakar sate sendiri (dipandu ust Said).
- Sate untuk ustadz dibagi dalam kondisi mentah.
- Bekas kegiatan wajib dibersihkan & peralatan dikembalikan ke tempat semula.
- Tanggal 11 Dzulhijjah semua kegiatan diliburkan.
- Tanggal 12-13 Dzulhijjah kegiatan belajar mengajar diganti dengan kegiatan outdoor.
Waktu | Kegiatan |
---|---|
04:00 - 04:30 | Bangun pagi & persiapan |
04:30 - 05:00 | Sholat Shubuh & wirid pagi |
05:00 - 05:30 | Mandi pagi & persiapan |
05:30 - 06:00 | Berangkat ke masjid |
06:00 - 07:30 | Rangkaian Ibadah Idul Adha |
07:30 - 08:00 | Pulang dari masjid & sarapan pagi |
08:00 - 11:00 | Penyembelihan, pengulitan, & pemotongan daging |
11:00 - 12:00 | Bersih-bersih & istirahat |
12:00 - 13:00 | Shalat Zhuhur & makan siang |
13:00 - 14:30 | Penusukan sate |
14:30 - 15:00 | Istirahat |
15:00 - 15:30 | Sholat Ashar & wirid sore |
15:30 - 17:30 | Istirahat & mandi sore |
17:30 - 19:30 | Shalat Maghrib & Isya |
19.30 - 21:00 | Bakar sate & makan malam |
21:00 - 22:00 | Bersih-bersih & Istirahat |
22:00 - 04:00 | Tidur Malam |