Tata Tertib dan Ketentuan Khidmat

Khidmat adalah program pengabdian selama minimal satu tahun di pesantren Sintesa yang pesertanya bisa berasal dari alumni dan umum (non-alumni).

Ketentuan Umum

  1. Hari kerja adalah Senin sampai Sabtu.
  2. Jam kerja sebanyak 7 jam dalam satu hari.
  3. Ada jam kerja umum dan jam khusus.
  4. Khadim diperkenankan untuk melakukan aktifitas kebutuhan pribadi masing-masing di luar jam kerja dan jadwal piket kepesantrenan. Misalnya, boleh pergi keluar dari komplek pesantren, boleh pulang ke rumah, dst.
  5. Tugas kerja adalah menginduk ke salah satu departemen, tetap tidak menutup kemungkinan untuk menjalankan tugas dari departemen yang lain.
  6. Tugas kerja dilaksanakan berdasarkan workload atau beban kerja. Semua khadim mendapatkan workload yang kurang lebih sama di manapun penempatan tugasnya.

Jam Kerja Umum

  • Aktif: Jam 07.30 sampai 11.30
  • Istirahat: Jam 11.30 sampai 13.00
  • Aktif: Jam 13.00 sampai 16.00

Jam Kerja Khusus

Ada jam khusus untuk para khadim yang ditempatkan di program Al Qur’an dan Diniyah. Tetapi total akumulasi waktunya tetap 7 jam dalam satu hari.

Jadwal Piket Kepesantrenan

Ada jadwal piket untuk selalu standby di lingkungan pesantren yang diatur oleh pengurus Khidmat. Secara umum, setiap khadim mendapatkan jadwal piket 2 malam dalam satu pekan.